Minggu, 31 Maret 2013

Proses Pengelolaan Guru

Pendidikan Guru

Pendidikan prajabatan guru (preservice teacher education) mengacu pada kebijakan dan proseur yang dirancang untuk membekali calon guru dengan pengetahuan, sikap, perilaku, dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk melakukan tugas-tugas secara efektif dalam kelas, sekolah, dan masyarakat luas setelah mereka menjalankan tugas sesungguhnya. Proses pengelolaan guru, mulai dari pendidikan prajabatan sampai dengan promosi secaea umum dibedakan menjadi :

  1. Pendidikan yang ditempuh melalui perguruan tinggi (pendidikan prajabatan) yang memiliki program pengadaan tenaga guru atau program studi di universitas untuk mencapai program sarjana. Program ini disebut sebagai "program pendidikan prajabatan" atau "preservice teacher education" bagi calon guru.
  2. Pendidikan profesi yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keprofesian pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah dan terakreditasi. Pendidikan profesi merupakan wahana bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik. Lembaga pendidikan berupa layanan khusus bagi calon guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik atau sertifikat guru sebelum memasuki ruang kelas sebagai guru yang sesungguhnya.
  3. Induksi atau proses bimbingan dan pelatihan pada tahun pertama menhalankan tugas mengajar di sekolah (adakalanya lebih dari satu tahun) di bawah bantuan mentor atau guru senior. Kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru-guru biasanya terlibat dalam program pementoran.
  4. Pengembangan profesional guru secara berkelanjutan (continuing professional development,CPD), berupa proses pelayanan pengembangan keprofesian guru secara terus-menerus, termasuk usaha guru mengembangkan dirinya sendiri.
  5. Pengembangan karir guru, berupa kenaikan pangkat, penugasan atau promosi. Penugasan guru dapat berupa sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru konseling. Promosi guru dapat berupa penguasan memperoleh tugas tambahan sebagai kepala sekolah, mengemban jabatan pengawas, ketua departemen pada sekolahkejuruan, wakil kepala sekolah, atau pengembangan karirsecaea lateral, seperti menduduki jabatan struktural.

Sumber : Danim, Sudarwan.(2010). Pedagogi, Andragogi, dan Heutagogi. Bandung: Alfabeta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar